Friday, February 24, 2012

Islam di Indonesia Jadi Harapan Dunia

Delegasi lintas agama yang terdiri atas pemuka agama-agama di AS menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/2/2012). Rombongan yang terdiri atas 13 pemuka agama yang mewakili tiga elemen komunitas Yahudi, Kristen (Katolik dan Protestan), dan Islam di AS itu menemui Presiden untuk menyampaikan misi perdamaian guna mengubah paradigma dunia terhadap peran agama.

"Saat ini agama dianggap sebagai sumber konflik, semua perpecahan yang terjadi dipicu oleh sentimen keagamaan," kata Imam Masjid Pusat Kegiatan Islam (Islamic Center) New York, Shamsi Ali, salah satu wakil dari komunitas Islam.

Shamsi mengatakan, adanya pandangan negatif tidak bisa dielakkan karena banyak pihak yang memang mengatasnamakan agama dalam tindakannya. "Harus diakui bahwa konflik yang terjadi entah itu di Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Tenggara, bahkan di Indonesia dipandang sebagai masalah keagamaan," katanya.

Ia menambahkan, delegasi tersebut ingin membawa nuansa baru tentang peranan agama yang sesungguhnya, yakni sebagai sumber harmoni dan perdamaian bagi umat manusia. Selain itu, delegasi antarumat beragama itu juga membawa misi khusus untuk mengatasi konflik di Timur Tengah antara Palestina dan Israel.

Harapan dunia

"Kami ingin menyampaikan kepada Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia agar tidak lagi pasif atau berada di belakang layar, tetapi harus berada di garis depan untuk menciptakan perdamaian di Timur Tengah," kata Shamsi.

Imam Masjid Islamic Centre New York kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, itu juga mengatakan, secara pribadi ia membawa misi untuk merombak pola pikir masyarakat internasional bahwa Islam selalu identik dengan Timur Tengah. "Meskipun Islam memang lahir di Timur Tengah, tetapi bukan berarti selalu identik dengan kawasan itu. Islam itu universal," katanya.

Shamsi mengatakan, ia ingin mengenalkan Islam yang lebih ramah dan humanistis, salah satunya dengan menunjukkan Islam tidak bertentangan dengan demokrasi. Islam di Indonesia, menurutnya, menjadi harapan saat ini.

"Indonesia merupakan negara berpenduduk terbanyak keempat di dunia, negara demokrasi terbesar setelah AS dan China, kita harus menunjukkan Islam di Indonesia dan dunia tidak bertentangan dengan demokrasi, begitu pun sebaliknya," ujarnya.

Dia menambahkan, umat Muslim di Indonesia seharusnya menunjukkan sikap bahwa Islam sejalan dengan modernitas, termasuk di dalamnya adalah persamaan dan pemberdayaan semua umat tanpa ada bias gender. "Kita harus memperkenalkan Islam Indonesia yang demokratis, modern, lebih bersahabat, dan sejuk," kata Shamsi.

Delegasi tersebut tiba di Jakarta pada Selasa (21/2/2011) dan telah mengunjungi Pesantren Darun Najah di Jakarta Pusat. Setelah mengunjungi Jakarta, delegasi tersebut akan melanjutkan membawa misinya ke Jordania untuk menemui Raja Abdullah II serta ke Jerusalem untuk menemui Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Presiden Israel Simon Perez.
sumber :JAKARTA, KOMPAS.com

Thursday, February 16, 2012

FPI tidak bisa dibubarkan

Tuntutan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan beberapa pihak direspon Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri menggelar pertemuan dengan FPI untuk membicarakan persoalan terkini, Kamis (16/2). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku ikut pertemuan tersebut.

Dia menyatakan, ikut dalam diskusi dengan pimpinan FPI. Karena itu, pihaknya mengimbau agar semua pihak melihat persoalan tersebut secara proporsional, seperti yang terjadi di Kalimantan Tengah. Pihaknya tidak ingin hal itu terjadi di daerah lain sebab bisa merepotkan Kemendagri. "Yang kita perlukan sekarang adalah cari titik-titik temu," kata Gamawan di Jakarta, Kamis (16/2).

Karena itu, kalau ada pihak yang keberatan dengan ormas tertentu, sebaiknya menyampaikan keberatannya. Sehingga ormas yang dituju tersebut juga bisa menyampaikan argumentasinya dan bisa menciptakan suasana Indonesia ini lebih sejuk, damai, dan tentram.

Gamawan mengaku tidak bisa menuruti tuntutan beberapa pihak yang meminta FPI dibubarkan. Pasalnya Kemendagri bekerja berdasarkan undang-undang, sehingga semua harus mengikuti mekanisme berlaku. "Kita beri teguran, lalu pembekuan, dan pembubaran," paparnya.

Karena sekarang sudah dilakukan teguran kedua, pihaknya mencoba memediasi dan menyampaikannya ke daerah lain untuk melakukan dialog. Sehingga penolakan, hingga tuntutan pembubaran, tidak sampai terjadi.

Ini lantaran dalam negara demokrasi keberadaan ormas atau civil society adalah sebuah keniscayaan. Tapi yang tidak boleh adalah melakukan tindakan anarkis dan memaksakan kehendak. "Karena itu dialog yang harus kita kembangkan," ujar Gamawan.

Sumber :REPUBLIKA

Wednesday, January 25, 2012

Penyandang Dana Cek Pelawat tak Ditemukan

Pegiat Indonesia Corruption Watch (ICW), Donald Faridz menyambut keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Miranda S Gultom sebagai tersangka dalam kasus pembagian cek pelawat bagi sejumlah anggota DPR RI.

ICW memberi poin plus untuk KPK atas penetapan mantan Deputi Gubernur Senior BI ini sebagai tersangka, karena menurutnya kasus persengkongkolan pemilihan pejabat publik ini sangat strategis apalagi sekelas BI. "Walaupun lambat, tapi langkah maju untuk KPK dan saya memberi poin plus," katanya.

ICW mendesak agar KPK tidak boleh berhenti pada penetapan Miranda sebagai tersangka. Menurut dia, KPK harus segera menemukan penyandang dananya agar kasus seperti ini tidak terulang lagi. "Penetapan Miranda sebagai tersangka akan kehilangan esensinya, jika penyandang dana tidak ditemukan."

sementara itu menurut Agus condro : Miranda Bisa Bongkar Penyandang Dana Cek Pelawat
Mantan terpidana sekaligus whistle blowers kasus suap cek pelawat, Agus Condro, menyambut baik penetapan tersangka terhadap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, oleh KPK. Miranda dinilai bisa membongkar pihak yang mensponsori pendanaan suap cek pelawat itu.

"Ini merupakan pintu masuk untuk memburu rente yang mensponsori suap. Keterangan Miranda itu pasti akan berbeda dari saksi-saksi lainnya," kata Agus Condro saat dihubungi, Kamis (26/1).

Meskipun penetapan status Miranda sebagai tersangka itu terlambat, Agus berharap KPK mampu membongkar pihak-pihak di belakang Miranda. KPK harus memperoleh keterangan Miranda tentang siapa-siapa yang terlibat dalam kasus itu.

Kasus cek pelawat terjadi pada 2004 lalu. Puluhan mantan anggota DPR periode 1999-2004 menerima suap cek pelawat yang diberikan oleh Nunun Nurbaeti. Suap itu pun terkait dengan pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Kasus ini baru terungkap pada 2008 ketika Agus Condro melaporkan kasus itu ke KPK. Meskipun, ia sendiri akhirnya dinyatakan bersalah karena ikut menerima suap cek pelawat. Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan KPK, sebanyak 30 mantan anggota DPR dinyatakan bersalah.

sumber : REPUBLIKA.

Tuesday, January 24, 2012

MUHAIMIN DISEBUT SEBAGAI BOS BESAR SEMAKIN TERSUDUT

Saksi dalam kasus suap di KementerianTenaga Kerja danTransmigrasi menyebut-nyebut peran “Bos Besar“ dan “Ketum“ dalam penyerahan uang suap Rp 1,5 miliar dari kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, pada 25 Agustus 2011.
Dalam transkrip pembicaraan via telepon pada 24 Agustus 2011 antara Ali Mudhori dan Mohammad Fauzi yang dimiliki Tempo, diungkapkan keinginan konsultasi Ali dengan orang yang disebut sebagai “Bos Besar“. “Saya ke Bos Besar, ya,“ kata Ali, yang mantan anggota Tim Asistensi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Fauzi menjawab, “Iya, tapi saya minta tolong ke sampean, kalau ada perintah Bos Besar, saya dikasih tahu dulu. Jangan langsung ke Pak Dadong, Pak Nyoman.“

Fauzi adalah orang dekat Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar yang sekaligus sekretaris pribadinya. Namun tak dijelaskan siapa yang mereka maksud sebagai “Bos Besar“ itu.

Pembicaraan itu terjadi pada pukul 10.27 WIB. Pada pukul 11.06, keduanya kembali terlibat pembicaraan per telepon. “Udah, memang begitu kata Pak Menteri,“ ucap Ali. “Bagaimana?“ jawab Fauzi. Ali berkata lagi, “Yang tak boleh itu, sampean terima langsung. Harus pakai tangan lain. Sudah sepakat tadi saya bilang Kiki yang saya sudah....“

Lantas, Ali menerangkan, “Dari daerah bisa ke Pak Nyoman atau Pak Dadong.
Dari Pak Dadong ke Malik, Malik ke Kiki, Kiki ke sampean, gitu loh.“ Dalam pembicaraan ini juga tak dijelaskan siapa tokoh bernama Kiki.

Tempo menghubungi Ali tadi malam untuk meminta konfirmasi. Seorang pria yang menjawab teleponnya mengatakan Ali sedang mengikuti sebuah diskusi. Dia meminta dihubungi sejam kemudian.
Ketika Tempo menghubungi lagi, yang menyahut adalah mesin penjawab. Namun, menurut pengacara terdakwa I Nyoman Suisnaya, Bachtiar Sitangga, orang yang dimaksud Ali dan Fauzi itu adalah Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar. “Bos besar dan Ketum itu satu orang, yaitu Muhaimin. Ini berdasarkan dokumen dan kesaksian Fauzi,“ katanya kemarin.

Menteri Muhaimin, yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, menolak menjawab pertanyaan Tempo mengenai ungkapan “Bos Besar“ dan “Ketum“ serta arahan kepada Ali dan Fauzi perihal penerimaan uang suap.“Udah.. udahlah. Jangan bahas soal ini,“ katanya kemarin.

Baik Muhaimin, Ali, maupun Fauzi pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus suap Rp 1,5 miliar ini. Tiga orang sedang diadili, yakni Dharnawati serta dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja, yakni I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan.

Sumber : epaper

Saturday, January 21, 2012

PRESIDEN PERTIMBANGKAN HARGA BBM NAIK JAKARTA

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan pemerintah sedang mempertimbangkan opsi menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Menteri Energi dan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat sedang merundingkan pilihan tersebut. “Kenaikan bisa diadakan,“katanya kemarin.
Saat ini kenaikan harga BBM tidak dicantumkan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012.
Namun, menurut Hatta, opsi itu harus ditempuh lantaran kondisi global mempengaruhi fluktuasi harga minyak.“Kami tidak tahu situasi di masa depan akan seperti apa.“

Pemerintah berencana membatasi penggunaan bahan bakar bersubsidi jenis Premium mulai 1 April mendatang. Kendaraan pribadi harus menggunakan bahan bakar nonsubsidi atau beralih ke gas.

Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrian Pasha, mengatakan draf peraturan tentang pembatasan bahan bakar belum diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden, menurut dia, masih mempertimbangkan opsi lain, termasuk menaikkan harga bahan bakar.

Kendala untuk menaikkan harga, antara lain, Undang-Undang APBN 2012 tidak menyebutkan adanya kenaikan harga BBM. Namun masalah ini bisa diatasi dengan cara pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan APBN Perubahan.

“APBN Perubahan bisa dipercepat kalau opsi akhir adalah menaikkan harga,“ ujar Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mi neral Widjajono Partowidagdo, sembari menambahkan, “pekan depan kami rapat dengan DPR.“

Ekonom Universitas Gadjah Mada, Anggito Abimanyu, mengusulkan kenaikan harga Premium Rp 500 per liter. Kenaikan diberlakukan untuk semua jenis kendaraan. “Untuk angkutan umum diberi pengembalian dalam bentuk cash back,“ ujarnya.
Cara ini, kata dia, lebih simpel dan tak menimbulkan gejolak.

Adapun anggota Komisi Energi, Satya W. Yudha, menyatakan Komisi mengusulkan harga tengah untuk pengguna BBM nonsubsidi. Misalkan, asumsi harga pasar Premium Rp 8.000 per liter, maka pajak penjualan ditanggung pemerintah.“Sehingga harga Premium Rp 6.400 per liter,“ujarnya.

(Premium Per Liter): I. NAIK TIAP TAHUN Per 1 April 2012: Rp 6.000 2013: Rp 7.000, 2014: Rp 8.000 II. NAIK 5 PERSEN TIAP BULAN Per 1 April 2012: Rp 4.725 Untuk Jakarta, per 1 April 2013 Rp 8.200, disusul daerah lain.

III. MARGIN ATAU PAJAK DITANGGUNG PEMERINTAH Per 1 April 2012 harga Rp 6.500 (margin dan pajak ditanggung) Tahun 2013, harga Rp 7.200 (pajak ditanggung) Tahun 2014, harga Rp 8.200 Catatan: * Konversi BBM ke BBG jalan terus.

Sumber: (epaper) - Wakil Menteri Energi

Diduga Ateis, PNS Diamankan Polisi PADANG

Alexander, seorang pegawai negeri sipil di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, ditahan polisi karena tidak mengakui adanya Tuhan. Menurut polisi, pria berusia 30 tahun itu diamankan oleh Kepolisian Sektor Pulaupunjung agar tak menjadi korban amukan massa Rabu lalu, sekitar pukul 15.30 WIB.
Menurut Kepala Polsek Pulau Punjung Ajun Komisaris Besar Nofrial S.E., penahanan terhadap Alexander bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya kericuhan di dekat kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Dharmasraya.“Saat anggota kita ke lokasi, dia sudah dikerumuni massa.
Karena itu, kita mengamankannya ke Mapolsek,“ ujarnya kemarin.

Saat diinterogasi di kantor polisi, kata Nofrial, Alexander memang tidak mengakui adanya Tuhan. Dia juga mengaku membuat dan mengelola akun Facebook dengan nama Ateisme Minang. “Dia berkeras tidak mengakui adanya Tuhan,“ ujarnya.

Saat ini, menurut Nofrial, Alexander sudah menjadi tersangka karena dilaporkan oleh Majelis Ulama Indonesia setempat.
“Facebook yang dikelolanya itu sudah lama meresahkan warga,“ ujarnya. Polisi menjerat Alexander dengan pasal penistaan agama dan ada kemungkinan ia juga dijerat dengan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Adilisman, Kepala Bappeda Kabupaten Dharmasraya, saat dihubungi secara terpisah, mengatakan kasus ini merupakan tanggung jawab Alexander secara pribadi dan tidak melibatkan Bappeda. “Kita tak akan menghalangi proses hukum yang dihadapinya,“ ujarnya.

Menurut Adilisman, dalam kesehariannya, Alexander sangat tertutup. “Dia termasuk orang cerdas di kantor. Namun sayang dia menilai segalanya dari rasionalitas,“ kata Adilisman.“Semoga dia bertobat.“

Ihwal status kepegawaian Alexander, kata Adilisman, pihaknya masih menunggu proses hukum yang jelas terhadapnya.

sumber : epaper.com

Marzuki Alie Tidak Bisa Cuci Tangan

JAKARTA - Pengamat politik Yudi Latief menyatakan Ketua DPR, Marzuki Alie yang juga selaku Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), harus ikut bertanggung jawab atas skandal renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menelan biaya Rp 20,3 miliar.

Menurut Yudi, seorang pemimpin tidak bisa serta merta lepas tanggung jawab kepada Sekjen, Nining Indra Saleh, atau orang kesekjenan, dengan dalih tidak tahu atau tidak dilaporkan. Sebab, hal itu adalah bagian tanggung jawabnya sebagai seorang pemimpin. "Dia tidak bisa cuci tangan. Seorang jenderal tidak bisa cuci tangan akalu ada anak buahnya melakukan kesalahan. Seorang jenderal harus tanggung jawab," kata Yudi di Jakarta, Sabtu (21/1/2012).

Menurut Yudi, langkah Marzuki menggandeng Sekjen DPR melaporkan sejumlah proyek kesekjenan bermasalah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/1/2012) kemarin, menunjukkan bahwa ada "deal-deal tertentu dengan pihak Banggar soal proyek yang tengah disoroti publik itu.

Sumber : TRIBUNNEWS.COM