Saturday, January 21, 2012

PRESIDEN PERTIMBANGKAN HARGA BBM NAIK JAKARTA

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan pemerintah sedang mempertimbangkan opsi menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Menteri Energi dan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat sedang merundingkan pilihan tersebut. “Kenaikan bisa diadakan,“katanya kemarin.
Saat ini kenaikan harga BBM tidak dicantumkan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012.
Namun, menurut Hatta, opsi itu harus ditempuh lantaran kondisi global mempengaruhi fluktuasi harga minyak.“Kami tidak tahu situasi di masa depan akan seperti apa.“

Pemerintah berencana membatasi penggunaan bahan bakar bersubsidi jenis Premium mulai 1 April mendatang. Kendaraan pribadi harus menggunakan bahan bakar nonsubsidi atau beralih ke gas.

Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrian Pasha, mengatakan draf peraturan tentang pembatasan bahan bakar belum diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden, menurut dia, masih mempertimbangkan opsi lain, termasuk menaikkan harga bahan bakar.

Kendala untuk menaikkan harga, antara lain, Undang-Undang APBN 2012 tidak menyebutkan adanya kenaikan harga BBM. Namun masalah ini bisa diatasi dengan cara pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan APBN Perubahan.

“APBN Perubahan bisa dipercepat kalau opsi akhir adalah menaikkan harga,“ ujar Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mi neral Widjajono Partowidagdo, sembari menambahkan, “pekan depan kami rapat dengan DPR.“

Ekonom Universitas Gadjah Mada, Anggito Abimanyu, mengusulkan kenaikan harga Premium Rp 500 per liter. Kenaikan diberlakukan untuk semua jenis kendaraan. “Untuk angkutan umum diberi pengembalian dalam bentuk cash back,“ ujarnya.
Cara ini, kata dia, lebih simpel dan tak menimbulkan gejolak.

Adapun anggota Komisi Energi, Satya W. Yudha, menyatakan Komisi mengusulkan harga tengah untuk pengguna BBM nonsubsidi. Misalkan, asumsi harga pasar Premium Rp 8.000 per liter, maka pajak penjualan ditanggung pemerintah.“Sehingga harga Premium Rp 6.400 per liter,“ujarnya.

(Premium Per Liter): I. NAIK TIAP TAHUN Per 1 April 2012: Rp 6.000 2013: Rp 7.000, 2014: Rp 8.000 II. NAIK 5 PERSEN TIAP BULAN Per 1 April 2012: Rp 4.725 Untuk Jakarta, per 1 April 2013 Rp 8.200, disusul daerah lain.

III. MARGIN ATAU PAJAK DITANGGUNG PEMERINTAH Per 1 April 2012 harga Rp 6.500 (margin dan pajak ditanggung) Tahun 2013, harga Rp 7.200 (pajak ditanggung) Tahun 2014, harga Rp 8.200 Catatan: * Konversi BBM ke BBG jalan terus.

Sumber: (epaper) - Wakil Menteri Energi

Diduga Ateis, PNS Diamankan Polisi PADANG

Alexander, seorang pegawai negeri sipil di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, ditahan polisi karena tidak mengakui adanya Tuhan. Menurut polisi, pria berusia 30 tahun itu diamankan oleh Kepolisian Sektor Pulaupunjung agar tak menjadi korban amukan massa Rabu lalu, sekitar pukul 15.30 WIB.
Menurut Kepala Polsek Pulau Punjung Ajun Komisaris Besar Nofrial S.E., penahanan terhadap Alexander bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya kericuhan di dekat kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Dharmasraya.“Saat anggota kita ke lokasi, dia sudah dikerumuni massa.
Karena itu, kita mengamankannya ke Mapolsek,“ ujarnya kemarin.

Saat diinterogasi di kantor polisi, kata Nofrial, Alexander memang tidak mengakui adanya Tuhan. Dia juga mengaku membuat dan mengelola akun Facebook dengan nama Ateisme Minang. “Dia berkeras tidak mengakui adanya Tuhan,“ ujarnya.

Saat ini, menurut Nofrial, Alexander sudah menjadi tersangka karena dilaporkan oleh Majelis Ulama Indonesia setempat.
“Facebook yang dikelolanya itu sudah lama meresahkan warga,“ ujarnya. Polisi menjerat Alexander dengan pasal penistaan agama dan ada kemungkinan ia juga dijerat dengan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Adilisman, Kepala Bappeda Kabupaten Dharmasraya, saat dihubungi secara terpisah, mengatakan kasus ini merupakan tanggung jawab Alexander secara pribadi dan tidak melibatkan Bappeda. “Kita tak akan menghalangi proses hukum yang dihadapinya,“ ujarnya.

Menurut Adilisman, dalam kesehariannya, Alexander sangat tertutup. “Dia termasuk orang cerdas di kantor. Namun sayang dia menilai segalanya dari rasionalitas,“ kata Adilisman.“Semoga dia bertobat.“

Ihwal status kepegawaian Alexander, kata Adilisman, pihaknya masih menunggu proses hukum yang jelas terhadapnya.

sumber : epaper.com

Marzuki Alie Tidak Bisa Cuci Tangan

JAKARTA - Pengamat politik Yudi Latief menyatakan Ketua DPR, Marzuki Alie yang juga selaku Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), harus ikut bertanggung jawab atas skandal renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menelan biaya Rp 20,3 miliar.

Menurut Yudi, seorang pemimpin tidak bisa serta merta lepas tanggung jawab kepada Sekjen, Nining Indra Saleh, atau orang kesekjenan, dengan dalih tidak tahu atau tidak dilaporkan. Sebab, hal itu adalah bagian tanggung jawabnya sebagai seorang pemimpin. "Dia tidak bisa cuci tangan. Seorang jenderal tidak bisa cuci tangan akalu ada anak buahnya melakukan kesalahan. Seorang jenderal harus tanggung jawab," kata Yudi di Jakarta, Sabtu (21/1/2012).

Menurut Yudi, langkah Marzuki menggandeng Sekjen DPR melaporkan sejumlah proyek kesekjenan bermasalah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/1/2012) kemarin, menunjukkan bahwa ada "deal-deal tertentu dengan pihak Banggar soal proyek yang tengah disoroti publik itu.

Sumber : TRIBUNNEWS.COM

Friday, January 20, 2012

Indonesia Peringkat Kelima Gizi Buruk Sedunia

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengungkapkan, saat ini Indonesia menduduki peringkat kelima negara gizi buruk sedunia. Namun Menteri Endang berkilah, peringkat tersebut karena jumlah penduduk Indonesia yang juga sangat besar. “Peringkat kelima karena jumlah penduduk Indonesia juga di urutan empat terbesar dunia, kan,“ ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta kemarin.
Endang menyebutkan, jumlah anak balita gizi buruk di Indonesia saat ini mencapai sekitar 900 ribu jiwa atau 4,5 persen dari jumlah balita Indonesia yang mencapai 23 juta jiwa. Persebaran daerah yang mengalami gizi buruk ini ternyata tidak hanya di wilayah Indonesia bagian timur, tetapi juga di seluruh negeri.

Guna menanggulangi gizi buruk ini, Kementerian Kesehatan meluncurkan “Program 1.000 Hari Pertama untuk Negeri“ mulai tahun ini.
Anggaran untuk program mencapai Rp 700 miliar berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara ditambah bantuan internasional senilai US$ 31 juta.

Fokus program ini adalah memperbaiki gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan manusia.
Program ditujukan untuk Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Barat.

“Program 1.000 hari pertama dimulai sejak janin dalam kandungan sampai janin menjadi anak berumur 2 tahun. Tentunya program tidak berhenti di usia dua tahun, tapi berlanjut ke program pengembangan balita, remaja, dan ibu hamil,“Endang menjelaskan.

Gerakan ini dilakukan Kementerian Kesehatan bersinergi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan, Kementerian Perdagangan, serta melibatkan pihak non-pemerintah.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Gizi Medik Indonesia Rachmi Untoro menjelaskan, gizi sangat menentukan kualitas tumbuh-kembang anak. Gizi yang diperhatikan sejak dalam kandungan dan pada dua tahun pertama pertumbuhan sangat mempengaruhi kecerdasan.

Sementara itu, dari salah satu kantong gizi buruk dilaporkan, pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, terhenti karena kehabisan dana. Semula, proyek yang dikerjakan PT Duta Graha Indah ini dianggarkan Rp 500 miliar, namun baru rampung sepertiga bagian sudah dihentikan.
Kementerian Pendidikan Nasional berdalih, pembiayaan lebih diprioritaskan untuk membangun gedung sekolah dasar dan menengah yang rusak.

Sumber : epaper

http://epaper. tempo.co/ PUBLICATIONS/ KT/KT/2012/ 01/19/index. shtml?ArtId= 008_010&Search= Y

Refl: Diberitakan oleh pemerintah bahwa pendapatan per capita rakyat sekarang sudah naik menjadi US$ 3,000, tetapi mengapa peringkat kelima gizi buruk dalam skala dunia? Kalau halnya demikian berarti pemberitaan tentang naiknya pendapatan per capita tsb adalah suatu propaganda bohong, sebab kalau kenaikan pendapatan berarti mutu kehidupan punakan turut naik dan dengan begitu adanya perbaikan dalam konsumsi makanan bergizi. Bagaimana komentar Anda sebagai pembaca?

Akbar Tanjung: Fungsi &Wewenang Wamen Harus Diperjelas

JAKARTA - Keberadaan wakil menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid 2 dipersoalkan sejumlah kalangan. Mantan Ketua DPR Akbar Tanjung menilai, fungsi dan wewenang wakil menteri harus diperjelas.

"Posisi wakil menteri itu bukan jabatan politik, dibilang karir juga bukan," kata Akbar di Jakarta, Jumat (20/1).

Menurut Akbar, tugas wakil menteri dalam sebuah kementerian harus dijabarkan secara rinci sehingga kinerjanya tidak berbenturan dengan menterinya.

"Dalam dimensi karir di sebuah kementerian kan posisi tertinggi sekretaris jenderal, yang tugas dan wewenangnya sudah jelas. Sementara wakil menteri kan tidak," kata Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar itu.

"Memang ada aturan soal posisi wakil menteri itu, tetapi kan sebaiknya dijelaskan juga kewenangannya, sehingga ke depan tidak menjadi masalah," katanya.

Pada 13 Oktober 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengubah Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 dengan menerbitkan Perpres Nomor 76 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara demi mengakomodasi para calon wakil menteri yang bukan eselon 1A.

Saat ini terdapat 16 pos wakil menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Sementara keputusan pengangkatan 13 wakil menteri yang terakhir diatur melalui Keppres Nomor 159/M/2011 tentang Pengangkatan Wakil Menteri.

Beberapa waktu lalu beberapa LSM menilai keberadaan wamen tidak memiliki kejelasan fungsi dan bertentangan dengan UU 39/2008 tentang Kementerian Negara.

sumber: REPUBLIK